Sikap Rasulullah terhadap mereka yang murtad
Rasulullah terkenal sebagai orang yang sangat pemurah hati, penyabar, dan memiliki akhlak sangat terpuji. Hal itu terbukti dari bagaimana beliau menyikapi umat Islam yang pindah keyakinan.
Berdasar penjelasan Ustadz Mahfud Said, Rasulullah sama sekali tidak kemudian marah apalagi memberi hukuman pada sahabatnya yang keluar dari Islam. Rasulullah malah membiarkan orang tersebut berjalan dengan keputusannya.
Namun, meski begitu, sambung Ustadz Mahfud Said, seyogyanya, sebagai umat Islam kita melakukan beberapa hal yang dianggap tepat menyikapi mereka yang keluar dari Islam. Apa saja?
Perlu dipahami sebelumnya, keputusan untuk pindah agama bukan keputusan main-main. Banyak pertimbangan yang mesti dipikirkan sampai akhirnya mantap berjalan menjauh dari keyakinan sebelumnya. Menurut Ustadz Mahfud Said, berpindah keyakinan itu berawal dari psikologi dulu, bukan iman semata.
"Jadi, diberi nasihat supaya mereka yang pergi dari jalan Allah SWT mengerti kesalahannya dan kembali memeluk Islam," paparnya.
Selain itu, pendekatan yang sangat intim dan personal mesti dilakukan orang yang paling dipercaya pelaku pindah agama. Memberi nasihat juga diperlukan supaya dia sadar betul dengan keputusan beratnya tersebut. Sebisa mungkin memberi ruang untuk dia merenungkan keputusannya. Ingat, jangan pindah agama hanya karena emosi sesaat!
Kemudian, yang bisa dilakukan dalam menyikapi orang pindah agama adalah jik perlu diberi hadiah supaya senang. Terdengar aneh? Memang, tapi menurut Ustadz Mahfud, ini juga sebagai bukti kalau Islam menjunjung tinggi perdamaian.
"Jadi, kasih saja dia hadiah sesuai dengan kebutuhannya. Kalau memang orang tersebut rezekinya kurang, maka bantu dalam hal ekonomi, jika dia orang terpelajar, bisa berikan buku-buku, dan jika dia orang berpengaruh pada masyarakat, maka berikan dia pekerjaan yang Islami," ungkap Ustadz Mahfud Said.
Bila hal tersebut sudah dilakukan, sekali lagi, upayakan agar pelaku pindah agama dibantu mengkaji penyebab dia pindah agama. Dengan mengetahui akar permasalahan, akan ketemu jalan keluar yang paling tepat. Tindakan ini, sambung Ustadz Mahfud Said, mesti dilakukan pihak yang benar-benar tahu persoalan si pelaku pindah agama. Jangan sembarang orang!
Sebagai tambahan, umat Islam tidak diperkenankan untuj menuduh apa pun pada pilihan pelaku pindah agama. Selain itu, umat Islam juga tidak diperbolehkan menghakimi keputusan orang lain. Sebab, hal tersebut tidak mencerminkan sikap umat Rasulullah.