Jalankan Tarwiyah, Menag Lukman Imbau Jamaah Haji Diminta Lapor Petugas

Widi Agustian, Jurnalis
Sabtu 03 Agustus 2019 10:56 WIB
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (foto: Okezone)
Share :

MAKKAH - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengimbau kepada jamaah haji yang memilih untuk menunaikan haji tarwiyah untuk melapor terlebih dulu, sesuai dengan prosedur dan standar baku.

Hal itu diungkapkan usai Menag menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019 di Kantor Urusan Haji Indonesia Syisyah, Makkah.

Dia mengakui jamaah haji memiliki beragam cara manasik haji maupun ketentuan fikih. Itu sebabnya terkadang Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak bisa melarang jemaah haji yang melakukan ritual di luar agenda resmi. Namun tetap, dia mengimbau jamaah haji melaporkan diri sebelum melakukannya.

"Ke Karo, Karom, Ketua Kloter, Petugas Sektor dan seterusnya. Kita jalankan pola baru, hal standar sebelum tarwiyah atau memisahkan diri dari ketentuan yang ada," jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya