Fase Prawukuf
Menag menguraikan bahwa ada 5 (lima) kegiatan yang harus diperhatikan oleh para petugas haji pada fase prawukuf. Pertama, petugas harus mencermati dampak kebijakan penghentian distribusi katering menjelang wukuf di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
"Karena kalau tidak dikawal dan dipantau dengan baik, maka akan menimbulkan persoalan," kata Menag.
Baca juga: Arab Saudi Siapkan Pengamanan Ekstra Jelang Puncak Ibadah Haji
Seperti diketahui bahwa antara tanggal 5, 6, 7, dan 14–15 Zulhijah 1440 hijriah distribusi katering kepada jamaah akan dihentikan.
"Maka saya minta petugas sektor yang berada di hotel untuk mencermati dampak dari kebijakan ini. Harus dilaporkan kemudian dicarikan solusinya," imbau Menag.
Kedua, petugas harus mencermati dampak penghentian Bus Salawat. Sebab pada 6–14 Zulhijah Bus Salawat akan dihentikan.
"Itu artinya akses jamaah untuk mencapai haram akan mengalami kesulitan," imbuh Menag.
Baca juga: KBIH Dilarang Pasang Spanduk di Arafah-Mina, Bikin Kotor dan Kumuh
Ketiga, Menag berpesan kepada petugas agar senantiasa memantau kondisi kesehatan jamaah. Sebab sebelum menuju Arafah pada 8 Zulhijah, ketika ada jamaah yang mengalami gangguan kesehatan serius bisa segera dirujuk ke KKHI, sehingga nantinya dapat dikelompokkan ke golongan yang harus disafariwukufkan.
"Sekarang kita punya dua hari ke depan karena hari Jumat kita sudah mulai bergerak ke Arafah," ungkap Menag.
Keempat, petugas harus melakukan sosialisasi secara masif kepada jamaah mengenai apa yang akan dilakukan selama berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Sedangkan poin kelima sebagai pamungkas dalam formulasi 5 prawukuf, Menag mengimbau petugas agar mengintensifkan bimbingan manasik haji selama di Armuzna.