Pascawukuf
Sedangkan 3 (tiga) kegiatan petugas ketika pascawukuf yang diformulasikan Menag; yaitu pertama, setelah masa wukuf berakhir, setiap petugas harus kembali ke daerah kerjanya masing-masing.
"Yang posnya di Madinah kembali ke Madinah demikian juga Jeddah (Bandara) kembali ke bandara untuk mempersiapkan pemulangan jamaah haji ke Tanah Air," ujar Menag.
Baca juga: Syekh Sudais: Haji Cara Islam Memperkuat Persatuan Umat
Kedua, petugas harus memastikan kepulangan kloter-kloter pertama ke Indonesia. "Khusus bagi petugas yang ada di Bandara Jeddah harus senantiasa berkoordinasi dengan Daerah Kerja Makkah agar kloter awal dapat kembali ke Tanah Air dengan lancar," ujar Menag.
Ketiga, memastikan pergerakan jamaah khususnya gelombang II dari Makkah ke Madinah.
"Formula 5-5-3 adalah cara kita untuk memudahkan pokok-pokok aktivitas jamaah apa saja yang perlu mendapatkan perhatian serius agar kualitas pelayanan kita kepada jamaah kita agar senantiasa lebih baik," pungkas Menag.
(Hantoro)