JAKARTA - Jamaah haji Indonesia telah seluruhnya berada di Tanah Suci. Lebih dari 212 ribu jamaah haji bertolak dari Indonesia dengan 529 kloter. Kini jamaah haji dari seluruh dunia telah terkonsentrasi di Makkah untuk menunggu proses wukuf.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis mengimbau masyarakat untuk mendapatkan informasi lengkap tentang penyelenggaraan ibadah haji.
Saat ditanya tentang mekanisme pendaftaran haji, dia menguraikan dengan lugas soal prosedur pendaftaran haji sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2018.
"Sebaimana diatur dalam PMA, masyarakat dapat mendaftar haji sejak usia 12 tahun," terang Yanis di ministage Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat Jakarta, seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, Rabu (7/8/2019).
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo itu menerangkan bila masyarakat mendaftar haji di usia yang relatif lebih muda maka dapat mengurangi jumlah jemaah haji lanjut usia.