JAKARTA – Setelah merayakan Idulfitri, umat Islam dapat memanfaatkan bulan Syawal untuk meraih amalan melalui berbagai ibadah sunnah, termasuk puasa enam hari Syawal dan puasa Senin-Kamis. Kedua ibadah sunnah ini, selain mudah dijalankan, juga memiliki keutamaan yang besar.
Puasa Senin-Kamis adalah salah satu puasa sunnah yang sangat dianjurkan Rasulullah SAW, apalagi jika dilakukan secara konsisten. Sementara itu, puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dijalankan selama enam hari di bulan Syawal.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa niat puasa Senin-Kamis dapat digabungkan dengan puasa Syawal. Artinya, jika seorang muslim berpuasa pada hari Senin atau Kamis di bulan Syawal, ia bisa berniat sekaligus melaksanakan puasa Syawal dan puasa Senin/Kamis, asalkan niatnya jelas dan tidak mencampuradukkan puasa wajib (misalnya qadha Ramadhan) dengan keduanya sekaligus.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ يَوْمَ اْلِإثْنَيْنِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالىَ
Nawaitu shouma ghadin yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat berpuasa sunnah besok hari Senin karena Allah Ta’ala.”
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ يَوْمَ اْلخَمِيْسِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالىَ
Nawaitu shouma ghadin yaumal khomisi sunnatan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat berpuasa sunnah besok hari Kamis karena Allah Ta’ala.”