Ia juga mengingatkan agar jamaah haji tidak menggunakan pelindung koper berbentuk jaring-jaring, serta membawa barang lain yang dilarang seperti gas, magnet, senjata tajam, dan mainan yang menggunakan baterai.
"Jamaah juga diimbau tidak membawa uang tunai lebih dari Rp200 juta atau SAR60 ribu," pesan Subhan.
(Hantoro)