Alasan Jamaah Haji Indonesia Berjalan Kaki ke Masjidil Haram untuk Thawaf Ifadhah

Widi Agustian, Jurnalis
Rabu 14 Agustus 2019 20:12 WIB
Kakbah (Foto: Ist)
Share :

Baca Juga: Bus Salawat Kembali Beroperasi Besok Siang

Dirinya menjelaskan, thawaf ifadhah sendiri merupakan rukun haji. Walau begitu, memang pelaksanannya tidak harus langsung dilakukan usai mabit di Mina dan lempar jumrah.

"Tawaf ifadhah itu boleh dilaksanakan sampai tahun depan. Sebelum haji tahun depan. Yang penting bisa menjaga larangan ihramnya," jelas dia.

Baca Juga: 151 Jamaah Haji Indonesia Wafat Usai Hari Terakhir Mabit di Mina

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya