Apa Bisa Masa Tinggal Jamaah Haji di Arab Saudi Dipersingkat?

Widi Agustian, Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2019 19:41 WIB
Jamaah haji di Tanah Suci. (Foto : Widi Agustian/Okezone)
Share :

JAKARTA – Jamaah haji reguler dialokasikan waktu sekira 40 hari di Tanah Suci. Tapi, sebenarnya puncak ibadah haji hanya lima hari, yakni dari tanggal 9-13 Dzulhijjah.

Karena itu, apa memungkinkan jika masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi dibuat lebih pendek?

"Terkait masa tinggal jamaah, banyak faktor yang mempengaruhi. Jika bicara masa tinggal jamaah erat kaitannya dengan jamaah. semakin pendek semakin mahal," kata Kepala PPIH Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari di Madinah, Selasa (20/8/2019).

Dia memberikan simulasi, ketika masa tinggal jamaah diperpendek menjadi 35 hari.

"Kalau 35 hari dengan penerbangan pertama setelah (puncak) haji, katakan tanggal 15 Dzulhijjah. Berarti tanggal 10 Dzulqodah, jamaah kloter pertama akan masuk. Dengan kondisi hotel di Madinah yang masih seperti ini, tanggal 10 tersebut mendekati peak season," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya