"Untuk kasus delay, kita ada kontrak yang disepakati dengan maskapai. Kalau lebih dari enam jam, maskapai harus menyiapkan akomodasi dan kebutuhan lainnya," kata dia.
Garuda Indonesia, sebagai maskapai penerbangan terkait juga sudah pernah memberikan fasilitas akomodasi akibat delay kepada jamaah yang terbang pulang melalui Bandara Jeddah.
Dia menjelaskan, sebenarnya pemberitahuan akan delay ini sudah dilakukan saat jamaah haji masih berada di hotel asalnya. Tetapi, hotel terkait tidak bisa memfasilitasi lebih lama, sehingga jamaah dipindahkan ke hotel lain.
"Jadwal sudah tertata, misalnya jamaah harus keluar hari Minggu jam 1 siang, tidak bs ditahan. Karena jam dua atau tiga akan ada jamaah baru yang akan masuk," tutur dia.
(Khafid Mardiyansyah)