Jamaah Haji Gunakan Visa Ziarah dan Pekerja, Kemenag Lakukan Penyelidikan

Widi Agustian, Jurnalis
Selasa 03 September 2019 13:07 WIB
Jamaah haji (Foto: Ist)
Share :

MADINAH - Jumlah jamaah haji furoda yang menggunakan visa mujamalah tercatat sebanyak 3.076 jamaah pada musim haji 2019.

"Dan ada kurang lebih 200 jamaah yang melaksanakan haji menggunakan visa ziarah dan visa amil," sebut keterangan tertulis tim Pengawas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) PPIH Arab Saudi.

Beberapa temuan di lapangan jemaah haji dengan visa mujamalah atau haji furoda, visa ziarah dan amil tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan janji atau kesepakatannya.

"Tentu hal ini merugikan jamaah," tambah dia.

Baca Juga: Jamaah Haji yang Meninggal Capai 401 Orang

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya