Pertama, karena fasilitas hotel. Dan kedua karena alasan ekonomis. "Dari sisi fasilitas tadinya bintang 4, jadi turun ke bintang 3. Ada juga yan turun karena alasan ekonomis," kata dia.
Tim pengawas PIHK pun akan mengkaji hal ini lebih lanjut. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh agar hal tersebut tidak sampai terjadi lagi pada musim haji selanjutnya.
"Ini temuan pengawas. Bagaimama SPM yang ada, dan kontrak antara jamaah dengan PIHK direalisasikan di Arab Saudi," kata dia. (ari)
Baca Juga: Jamaah Haji Gunakan Visa Ziarah dan Pekerja, Kemenag Lakukan Penyelidikan
(Amril Amarullah (Okezone))