Ngerinya Dampak Zina, Hapus Kebaikan Pelakunya

Brilyana Dwi Indriani, Jurnalis
Senin 09 September 2019 16:48 WIB
Ngerinya dampak zina (Foto: Huffpost)
Share :

Berzina sering kali terjadi di lingkungan kita. Apalagi di era modern seperti ini, zina tidak lagi mengenal usia. Namun sesungguhnya dampak zina itu mengerikan.

 

Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadis Indonesia Ustadz Fauzan Amin mengatakan, dampak zina antara lain menghilangkan rasa malu, mencoreng kehormatan. Bahkan menyeret pelakunya ke segala jenis keburukan lainnya.

Dampak zina di dunia, terang Ustadz Fauzan, bagi diri sendiri adalah hilang wibawa, menjadi pribadi yang hina, dan dapat menimbulkan keburukan yang baru. Hal ini juga berdampak untuk keluarga, anak, istri merasa namanya telah jelek di hadapan Allah SWT dan masyarakat.

"Berzina juga memiliki dampak sosial, bisa jadi orang yang mengetahui hal ini bisa menirunya. Bahkan pelaku bisa menjadi bahan ejekan orang-orang," ujar Ustadz Fauzan, Senin (9/9/2019).

Ustadz Fauzan menjelaskan, zina juga dapat menghapus kebaikan-kebaikan pelakunya sebelumnya. Sebab zina menyeret pada perbuatan keji lainnya.

Dampak zina sangat luas. Oleh karena itu Islam mengatur hukuman yang cocok bagi pelaku zina di dunia.

Rasulullah Muhammad SAW bersabda, ”Di antara tanda-tanda kiamat ialah kebodohan menjadi dominan, ilmu berkurang, zina dilakukan terang-terangan dan minum-minuman keras (seolah-olah itu minuman biasa).” (HR. Bukhari).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,

“Tidaklah berzina seorang pezina saat berzina sedang ia dalam keadaan mukmin.”

Alquran melarang umat muslim berzina,

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓ‌ۖ إِنَّهُ ۥ كَانَ فَـٰحِشَةً۬ وَسَآءَ سَبِيلاً۬ (٣٢)

Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk, (Al Isro’ 32).

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ

الزَّانِي لَا يَنكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin,” (an-Nuur: 2-3)

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya