BPJPH: Sertifikat Halal Masih Ditentukan Oleh Sidang di MUI

Novie Fauziah, Jurnalis
Rabu 25 September 2019 19:26 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Share :

Sementara itu, MUI menyatakan kesiapannya dalam menerapkan UU JPH. "LPPOK MUI tidak ada masalah. Ini adalah niat baik untuk negara. Kita merasa sertifikasi halal yang dikeluarkan MUI sudah terlaksana," ujar Wakil Direktur LPPOK MUI, Osmena Gunawan di Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Ia menambahkan,pihaknya tidak akan kesulitan menerapkan proses sertifikasi halal, sebab MUI sudah berpengalaman dan jadi kiblat dunia untuk menentukan halal haramnya suatu produk.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya