Sementara itu, MUI menyatakan kesiapannya dalam menerapkan UU JPH. "LPPOK MUI tidak ada masalah. Ini adalah niat baik untuk negara. Kita merasa sertifikasi halal yang dikeluarkan MUI sudah terlaksana," ujar Wakil Direktur LPPOK MUI, Osmena Gunawan di Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Ia menambahkan,pihaknya tidak akan kesulitan menerapkan proses sertifikasi halal, sebab MUI sudah berpengalaman dan jadi kiblat dunia untuk menentukan halal haramnya suatu produk.
(Abu Sahma Pane)