SAAT ini Indonesia sedang berupaya memerangi radikalisme dari semua sisi. Hal ini tergambar jelas saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi untuk ikut mengentaskan radikalisme.
Tak lama setelah instruksi itu, Fachrul Razi mengatakan pihaknya akan bersikap tegas terhadap tindakan-tindakan yang merisaukan masyarakat. Menurutnya, aparat hukum juga akan mengambil penegakan hukum sekiranya adanya tindakan yang ekstrem.
Namun, Kemenag akan mengambil jalan untuk mengimbau terlebih dahulu. Menurutnya, mengimbau tidak menimbulkan kekerasan, tapi mengajak dari hati ke hati, untuk bersikap toleran, damai, dan menghindari kata-kata yang memancing permusuhan.
"Upaya mengimbau adalah yang utama, jika tidak mau diimbau kita ambil langkah yang lebih jauh, misal tegakkan aturan hukum,” ujar Fachrul Razi seperti dilansir dari laman resmi Kemenang, Jumat (25/10/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini tidak ada unsur radikalisme dalam kurikulum pendidikan agama. Apalagi bagi Islam yang dikenal dengan agama rahmatan lil alamin atau rahmat bagi semesta.
“Tidak ada kurikulum yang memancing radikalisme, menyesatkan pemahaman tentang agama. Karena agama adalah rahmat bagi semesta. Dalam Islam dikenal dengan rahmatan lil alamin," tegas Menag di Jakarta, Kamis (24/10).
"Kita tegas tentang masalah (red. radikalisme) ini,” lanjutnya.
Sementara itu Fachrul Razi juga mengatakan fungsi utama atau tupoksinya sebagai Menag adalah merumuskan langkah-langkah kebijakan di bidang keagamaan. Oleh karena itu ia berharap umat beragama dapat duduk bersama untuk membangun bangsa.
Sebelumnya Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU KH Robikin Emhas mengatakan, para kiai paham Kemenag harus berada di garda depan dalam mengatasi radikalisme berbasis agama. Ulama bahkan sudah lama resah terhadap persoalan tersebut.
“Para kiai sudah lama merisaukan fenomena terjadinya pendangkalan pemahaman agama yang ditandai merebaknya sikap intoleran. Lebih tragis lagi, bahkan sikap ekstrem dengan mengatasnamakan agama. Semua di luar kelompoknya kafir dan halal darahnya. Teror adalah di antara ujung pemahaman keagamaan yang keliru seperti ini,” katanya.
Ia menambahkan, sejak dulu NU sudah mengutarakan bahwa Indonesia sendang darurat radikalisme. Bahkan NU sudah menyatakan kondisinya juga sudah darurat narkoba dan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
(Abu Sahma Pane)