PERCERAIAN sangat tidak dianjurkan dalam Islam, kalau pun terpaksa, keputusan tersebut sangat dibenci oleh Allah SWT. Oleh karena itu dalam salah satu ceramahnya, Ustadz Abdul Somad meminta setiap suami agar hati-hati berucap kepada istri masing-masing ketika sedang bertengkar.
Dalam suatu video ceramah tanya jawab yang diunggah oleh akun Youtube ZIFANY, Abdul Somad mengatakan talak cerai bisa jadi sah ketika suami yang bertengkar mengusir istri untuk pulang ke rumah orangtuanya. Namun hal itu hanya sah jika memang niat suami ingin menceraikan.
Abdul Somad menuturkan, talak terbagi dua, pertama talak soreh dan kedua talak qinayah. “Talaq soreh jelas, kuceraikan engkau, maka talaq satu,jatuh,” ucap suami Mellya Juniarti itu.
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Sementara talak qinayah, kata Abdul Somad, masih harus diperjelas ucapan suami. Misalnya istri diusir agar kembali ke rumah orangtua, maka sang istri harus menanyakan maksud suami mengusir.