Nampaknya hanya budaya negara-negara melayu saja yang menggunakan panggilan formil sepérti itu. Sedangkan di negara-negara Arab dan Barat, mereka memanggil pasangannya dengan nama mereka masing-masing. Tidak perlu nama lengkap, tapi nama yang dapat membuat hatinya dekat dan cintanya tergugah.
Sementara menurut Ketua Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (FKDMI) Jakarta Timur Ustadz Asroni Al Paroya, panggilan apapun kepada suami-istri asal dengan tujuan baik adalah sah-sah saja.
"Ya kalau menurut saya sih bagus-bagus saja, kalau misalkan tujuan itu untuk keharmonisan dalam rumah tangga, bentuk keluarga yang sakinah mawaddah warahmah," katanya saat dihubungi Okezone, kemarin.
Asroni melanjutkan, terkait dengan perbedaan pendapat, seperti yang tertulis dalam buku di atas tetaplah untuk saling menghargai. Hal ini hanya sekadar perbedaan pandangan atau prinsip masing-masing pasangan.