Catat, Salat Jumat Tak Wajib Bagi 4 Kelompok Orang Ini

Ibrahim Al Kholil, Jurnalis
Jum'at 31 Januari 2020 09:43 WIB
Ilustrasi. Foto: Okezone
Share :

SALAT Jumat hanya diwajibkan bagi setiap laki-laki Muslim. Sementara untuk Muslimah, menghadiri ibadah tersebut tidak wajib.

Sebenarnya ada empat kelompok orang yang tidak wajib Salat Jumat, pertama yang disebutkan di atas yakni wanita atau Muslimah, kedua budak, ketiga anak yang belum dewasa, serta yang terakhir orang yang sakit.

Hal ini sesuai dengan Thariq bin Ziyad yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammaf Shallallahu Wasallam bersabda: Salat Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim untuk dilakukan secara berjamaah, kecuali empat orang: Budak, Wanita, Anak (belum baligh), dan orang sakit. (HR. Abu Dawud, 1067, dishahihkan Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih, 1/190 dan Ibnu Rajab dalam Fathul Bari, 5/327).

Bolehkah Muslimah Salat Jumat? Diikutip dari buku Bimbingan Islam untuk Hidup Muslimah Halaman 105 yang disusun oleh DR. Ahmad Hatta, MA, Ibnul Mundzir dalam kitab al-ijma’ mengatakan, “Mereka (para ulama) sepakat bahwa jika ada wanita yang menghadiri Salat Jumat bersama imam, kemudian dia salat bersama imam, maka itu sudah sah baginya.” (al-ijma’, no.53).

Artinya Muslimah itu tidak perlu lagi melaksanakan Salat Dzuhur. Hal senada juga dikatakan Ibnu Qudamah, setelah ia memaparkan bahwa Salat Jumat tidak wajib bagi wanita.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya