Kemenag-Kementerian PPPA Kompak Garap Pesantren Ramah Anak

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2020 09:17 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Share :

Ditambahkan pula, amanat Undang-undang menetapkan bahwa anak-anak perlu perlindungan. Karenanya perlu bergerak untuk mewujudkannya. Namun kegiatan ini terkendala karena Pondok Pesantren domain Kementerian Agama.

“Karenanya kami ingin bersinergi dengan Kementerian Agama, untuk intervensi melibatkan Kantor Wilayah, Kantor Kemenag Kab/Kota, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pimpinan Pondok Pesantren agar mendukung kegiatan ini, karena tidak bertentangan dengan ajaran agama," tandasnya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya