Bagaimana Hukum Anak Kecil Pergi Haji?

Novie Fauziah, Jurnalis
Sabtu 21 Maret 2020 14:00 WIB
Ilustrasi. Foto: The Power of Life
Share :

Sementara dikutip dari laman NU Online, syarat sah yang mewajibkan seseorang untuk menunaikan ibadah haji ada lima, yaiti Islam, baligh, berakal, merdeka, dan mampu.

Kemudian penjelasan lainnya tentang anak kecil yang pergi haji, yakni merujuk kepada kitab Tuhfat al-Ahwadzi:

قال النووي فيه حجة للشافعي ومالك وأحمد وجماهير العلماء أن حج الصبي منعقد صحيح يثاب عليه وإن كان لا يجزئه عن حجة الإسلام بل يقع تطوعا

Artinya: “Imam Nawawi berkata: “Dalam hadits ini terdapat hujjah bagi Imam Syafi’i, Malik, Ahmad dan jumhur (mayoritas) ulama bahwa haji anak kecil sah dan mendapat pahala, meskipun tidak mencukupinya dari haji (rukun) Islam, namun jatuhnya adalah sunnah” (Al-Mubarakfuri, Tuhfat al-Ahwadzi bi Syarh Jami’ at-Tirmidzi, Al-Quds, Kairo, Juz 3, Halaman 110).

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya