Senada dengan Quraish Shihab, Kepala Lajnah Pantashihan Alquran Kementerian Agama Republik Indonesia, Kiai Muchlis M Hanafi menuturkan, bahwa pada prinsipnya hijab adalah pakaian yang menutup aurat.
"Jadi soal bentuk, Islam tidak menentukan bentuk jilbab tertentu. Islam hanya menetapkan batasan aurat yang harus ditutupi. Dan itu para ulama berbeda," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )