Kemudian, berikut ini adalah syarat-syarat melaksanakan salat berjamaah, antara lain:
1. Ada imam sholat yang fasih bacaannya, baligh, serta paham tata cara salat berjamaah.
2. Ada makmum, yakni sebagai orang yang sholat mengikuti imam.
3. Gerakan makmum menyesuaikan dengan imam. Misalnnya ketika imam sujud, rukuk maka makmum harus mengikutinya. Namun dengan syarat gerakannya tidak mendahului, atau memperlambat.
4. Tempat sholat bisa dilakukan di masjid atau di rumah, atau di mana saja asalkan tempatnya suci dan terhindar dari najis. Namun yang lebih utama adalah salat berjamaah di masjid.
Namun saat ini Indonesia sedang mengalami wabah corona, jadi sholat berjamaah bisa dilakukan di rumah masing-masing saja. Sebab banyak masjid ditutup untuk menghindari penularan wabah corona.
(Dyah Ratna Meta Novia)