Bantu Masyarakat Bawah di Tengah Pandemi COVID-19, MUI Dorong Optimalisasi Amal Jariyah

Novie Fauziah, Jurnalis
Kamis 02 April 2020 14:39 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Share :

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kebijakan pemerintah, terkait dalam menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Salah satu pola penerapakannya adalah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli.

"MUI mengajak kepada seluruh umat Islam khususnya para aghniya atau orang yang berkecukupan untuk saling berlomba dalam kebaikan ( fastabiqul khairat_) dengan menyegerakan menunaikan zakat, infak atau sedekahnya untuk membantu meringankan beban saudara kita yang terdampak pandemi virus corona (COVID-19)," ujar Wakil Ketua Umum MUI KH. Zainut Tauhid Sa'adi lewat keterangan tertulis yang diterima Okezone pada Kamis (2/4/2020).

Lebih lanjut, kata Zainut, MUI mendorong sinergi lembaga filantropi Islam seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Rumah Zakat, Dompet Dhu'afa, LAZISNU, LAZISMU untuk mengoptimalkan gerakan amal jariyah berupa Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) dalam membantu sesama di tengah wabah virus Corona.

Selain itu, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu para korban dampak pandemi COVID-19. Misalnya memenuhi kebutuhan pokok atau lainnya, sehingga korban dapat lebih ringan bebannya.

"COVID-19 adalah ujian sekaligus momentum untuk saling berbagi, menguatkan solidaritas nasional. Umat menunggu peran fundamental Ziswaf dalam membantu dan memberdayakan masyarakat," tuturnya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya