Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa menjaga kebersihan dengan thaharah atau bersuci adalah sebuah kewajiban. Hal ini menjadi wajib karena separuh keimanan adalah bersuci. Jadi apabila kita sebagai umat beragama Islam ingin menjadi orang beriman atau mukmin, maka kita harus senantiasa bersuci guna menjaga kebersihan.
Jika tidak, maka keimanan yang kita miliki tidak utuh tapi hanya setengah yang dimiliki. Selain menjadi separuh keimanan, menjaga kebersihan juga disukai oleh Allah Swt. Hal ini dapat terlihat dari sebuah hadits, dimana Nabi Muhammad Saw bersabda,
إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ , نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ , كَرِيمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ , جَوَادٌ يُحِبُّ الْجُودَ , فَنَظِّفُوا أَفْنِيَتَكُمْ
"Dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu." (HR. Tirmizi).
Dari hadits di atas dapat kita ketahui bahwa Allah Swt menyukai hal- hal yang suci. Dimana hal-hal yang suci ini bukan hanya kesucian dari dalam hati, tapi juga jasmani setiap manusia. Suci tempat ibadahnya, suci tubuhnya dari hadas dan najis, karena dengan menjaga kesuciaan dapat memperlancar dalam mejalankan ibadah dan juga muamalah.