Hikmah dan Waktu Utama Menunaikan Zakat Fitrah

, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2020 18:31 WIB
Share :

Salah satu dari lima pondasi dasar atau yang biasa kita kenal dengan rukun Islam yang wajib dijalankan sebagai syari’at bagi seorang muslim adalah menunaikan zakat.

Terdapat beberapa macam zakat, satu di antaranya adalah zakat Fitrah. Orang yang wajib membayar zakat fitrah telah ditentukan sesuai dengan syariat Islam. Begitu pula dengan waktu pelaksaan ibadah tersebut.

Ibadah puasa Ramadhan dan zakat fitrah menjadi satu rangkaian ibadah. Jika ibadah puasa berfaedah untuk membersihkan diri dan jiwa orang muslim, maka zakat fitrah berfungsi untuk membersihkan harta dari kotoran yang terkumpul selama bermuamalah dengan manusia.

Sebagai penyempurna ibadah dalam bulan yang mulia ini, Allah Ta’ala mewajibkan orang muslim untuk menunaikan zakat fitrah. Disebut Zakat Fitrah karena ibadah ini ditunaikan pada saat setelah berbuka puasa di akhir bulan Ramadhan.

Zakat fitrah merupakan sebuah ibadah yang di dalamnya terdapat hikmah sangat besar. Imam Waki’ dalam Ar-roudloh menyebutkan bahwa Zakat fitrah terhadap Ramadhan bagaikan sujud sahwi terhadap sholat. Ia menambal kekurangan puasa sebagaimana sujud menambal kekurangan shalat.

Dalam sebuah Hadits juga disebutkan bahwa keutamaan zakat fitrah mampu membersihkan dari perbuatan yang tiada guna dan keji. Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma mengatakan:

فَرَضَرَسُولُاللَّهِصَلَّىاللهُعَلَيْهِوَسَلَّمَزَكَاةَالْفِطْرِطُهْرَةًلِلصَّائِمِمِنَاللَّغْوِوَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةًلِلْمَسَاكِينِ، مَنْأَدَّاهَاقَبْلَالصَّلَاةِ، فَهِيَزَكَاةٌمَقْبُولَةٌ، وَمَنْأَدَّاهَابَعْدَالصَّلَاةِ، فَهِيَصَدَقَةٌمِنَالصَّدَقَاتِ

“Rasulullahshallallahu ‘alaihiwasallam mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang puasa dari segala perbuatan yang sia-sia dan ucapan jorok serta sebagai makanan bagi orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat (IdulFitri), maka zakatnya diterima dan siapa yang menunaikannya setelah shalat (Idul Fitri) maka hanya menjadi sedekah biasa.”

Waktu utama atau prime time dalam menunaikan zakat fitrah adalah sebelum orang-orang melaksanakan sholat Idul Fitri sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.

Apabila zakat fitrah ditunaikan setelah sholat Idul Fitri, maka faedah zakatnya akan hilang dan berubah menjadi sedekah biasa. Akan tetapi, boleh juga membayarkan zakat fitrah sejak awal bulan Ramadhan menurut pendapat para fuqoha.

Wallahu a’lam wa ahkam

Oleh: Agustini Nurur Rohmah

Penulis adalah Ketua Kopri PKC PMII DKI Jakarta dan Pengurus Perkumpulan Alumni Maroko, Awardee India International student at Abdelmaleek Essaadi University Morocco

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya