Sholat Idul Fitri Berjamaah Live Streaming, Sah atau Tidak?

, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2020 20:29 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

Dalam fatwa MUI No 28/2020 yang diterbitkan Rabu (13/5/2020), hukum Sholat Idul Fitri adalah sunah muakad atau sangat dianjurkan. Sholat Idul Fitri disunahkan dilakukan di tanah lapang, masjid, atau musala secara berjamaah.

Namun dalam pandemi COVID-19, MUI menyampaikan ketentuan spesifik. "Sholat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah dengan berjamaah dengan anggota keluarga atau sendiri, terutama yang berada di kawasan pandemi COVID-19,” kata Asrorun Niam.

(Dewi Kurniasari)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya