Ia juga was-was karena menangani pasien yang belum jelas positif atau negatif virus corona.
"Karena kita tidak tahu pasien itu Covid atau enggak, kalau di puskesmas. Kalau di RS bisa ketahuan, kalau itu benar-benar Covid," kata dia.
Sama halnya dengan Hartati dan Arbusa, Fahrul akan melewati momentum lebaran. Rasa rindu berkumpul dengan keluarga harus disimpan sementara waktu, sampai pandemi selesai.
Fahrul berharap masyarakat disiplin dalam penerapan pembatasan sosial, agar pandemi cepat selesai. "Yang kita tahu kan sekarang masyarakat ingin mudik ke kampung. Kami juga. Kami cuma ingin pulang," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo menegaskan tentang larangan mudik. Tapi perjalanan luar kota tetap diizinkan bagi tiga kelompok masyarakat. Mereka adalah aparatur sipil negara (ASN), karyawan BUMN, masyarakat dengan alasan mendesak, dan WNI yang kembali dari luar negeri.
Kelompok masyarakat ini boleh bepergian ke luar kota dengan sejumlah syarat, termasuk membawa surat tugas dan dokumentasi yang diperlukan. Selain itu, pemerintah memberi izin bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja meski PSBB masih berlangsung.
Izin bekerja tersebut diberikan untuk 11 sektor usaha yakni kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, Menteri Agama, Fachrul Razi juga sempat melontarkan opsi untuk melonggarkan pembatasan sosial di tempat ibadah. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin, 11 Mei 2020 lalu.
Sementara di sisi lain, Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Halik Malik meminta pemerintah konsisten menerapkan kebijakan pembatasan sosial. "Berharap kebijakan itu tetap konsisten tidak kendur, tidak ada pelonggaran, kemudian tenaga medis, fasilitas kesehatan sistem kesehatan bekerja seoptimal mungkin," kata Halik.
Jika kebijakan pembatasan sosial dilonggarkan, ia khawatir tenaga kesehatan sebagai garda terakhir justru akan kewalahan menangani pasien yang terus berdatangan. "Kalau penularannya dibiarkan terus meluas, episentrumnya kan terus bertambah, akhirnya semakin sulit untuk diatasi," kata Halik.
Senada, Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah menyatakan, pemerintah perlu meninjau ulang segala kebijakan yang berkaitan dengan PSBB. Sebab, sampai saat ini kurva orang yang terjangkit Covid-19 masih belum kelihatan pada sampai puncaknya.
"Tiap hari (pemerintah) memberikan penjelasan PSBB, di sisi lain, mulai ada transportasi yang memungkinkan orang bisa berkumpul, dan lain sebagainya," ujar Harif.
(Rizka Diputra)