Baca juga: Wamenag Ajak Umat Islam Kumandangkan Takbir di Malam Idul Fitri
"Meski dalam penentuannya terdapat perbedaan cara perhitungan. Ada yang menggunakan rukyatul hilal, dan sidang isbat ini menggunakan konsep proyektor hilal. Melihat hilal, itu ada hitungannya berapa derajat. Akan tetapi jika tidak terlihat hilalnya, tapi sudah puasa selama 29 hari, maka kita istikmal yakni puasanya disempurnakan jadi 30 hari. Jadi, puasa itu memang hanya 29 atau 30 hari, enggak ada yang sampai 31 hari,” tutupnya.
(Rizka Diputra)