SEBUAH organisasi non pemerintahan, Al Haramain Watch, telah menyerukan gerakan aksi dan petisi untuk mendirikan lembaga internasional yang ditujukan untuk mengatur urusan dua kota suci, Makkah dan Madinah.
Seruan aksi yang dilakukan telah berhasil menarik dukungan hingga 100 cendekiawan Muslim dan aktivis hak asasi manusia, yang bertujuan untuk menargetkan negara-negara mayoritas Muslim dan negara Arab, serta komunitas muslim di kawasan Eropa dan Amerika Serikat, guna meningkatkan kesadaran akan kebijakan yang baru saja diberlakukan Arab Saudi terkait administrasi dan penyelenggaraan haji dan umroh.
Al Haramain Watch menerangkan, Arab Saudi dinilai telah melanggar hukum internasional karena gagal melindungi hak-hak utama umat Muslim untuk memiliki akses ke situs-situs suci.
Baca juga: Masjid Al Aqsa Mulai Dibuka Hari Minggu
Terlebih dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah memberlakukan batasan jumlah pada kelompok atau negara tertentu dalam melakukan kegiatan haji serta yang bertujuan mengunjungi negara tersebut, seperti contohnya larangan berkelanjutan bagi warga Qatar untuk melaksanakan umroh atau haji,dan larangan terhadap warga Iran hingga kasusnya diangkat pada tahun 2017 lalu.
Dalam petisinya sebagaimana dikutip dari situs Middleeastmonitor, Al Haramain Watch menyatakan Arab Saudi telah mengalami kegagalan permanen dalam mengelola dua kota suci serta tidak adanya pengembangan yang strategis, sehingga perlu adanya inisiatif pergerakan dari negara-negara Islam dan pemerintah lainnya untuk menyusun rencana kerangka kerja jangka panjang atas prosespengelolaan dua kota suci ini.
Baca juga: Masjid Segera Dibuka, MUI Tak Mau Umat Terseret ke Lembah Kebinasaan
Lebih lanjut, komunitas muslim internasional juga turut didesak untuk mendirikan pemerintahan yang beranggotakan negara-negara Islam. Diperjelas kemudian, sistem yang akan diterapkan ialah untuk menentukan negara-negara mana yang akan terpilih untuk menjadi komite-komite tinggi selama jangka waktu 4 tahun dan tunduk pada tinjauan berkala oleh asosiasi kerja yang diawasi oleh semua negara anggota.
Al Haramain Watch merupakan organisasi yang didirikan pada tahun 2018 yang bertujuan untuk memastikan bahwa Arab Saudi memiliki manajemen pengelolaan yang baik atas situs-situs suci Islam dengan melestarikan sejarah Islam dan mencegah adanya politisasi dalam penyelenggaraan haji.
Tokoh utama dalam petisi ini ialah cendekiawan Islam asal Malaysia, Azmi Abdul Hamid, yang mengklaim telah memperoleh dokumen bersejarah penting yang ditulis secara pribadi oleh pendiri kerajaan Raja Abdulaziz bin Saud yang menyatakan bahwa seluruh umat Muslim memiliki hak untuk mengelola terkait urusan kota dan situs suci Islam.
(Rizka Diputra)