OTORITAS Arab Saudi menetapkan kebijakan baru yakni pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal di Tanah Suci Makkah mulai 15 Dzulqa'dah sampai 15 Dzulhijjah 1445 Hijriah.
"Saya mendapat informasi, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah. Disebutkan bahwa pengguna visa ziarah, dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Makkah dari 15 Dzulqa'dah–15 Dzulhijjah 1445 H," ungkap Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Kota Makkah, Arab Saudi, Kamis 30 Mei 2024.
Ia melanjutkan, aturan ini melengkapi ketentuan sebelumnya yang diberlakukan bagi pengguna visa umrah.
Pemerintah Arab Saudi telah menegaskan bahwa pemilik visa umrah batas akhir bisa masuk ke Makkah pada 15 Dzulqa'dah 1445 H atau 23 Mei 2024 M, dan harus sudah keluar dari Arab Saudi pada 29 Dzulqa'dah atau 6 Juni.