Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengajak seluruh umat Islam mempersiapkan diri untuk kembali ke masjid, serta melayani umat untuk beribadah, sesuai dengan protokol kesehatan.
"Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentukan fatwa, DMI menata teknis dan sosialisasikan bagaimana pelaksanaannya," kata Ketua Umum DMI HM Jusuf Kalla (JK) melalui siaran pers, Jumat (29/5/2020).
Dalam pertemuan tersebut JK mengatakan DMI membahas kesiapan masjid di situasi New Normal atau kehidupan normal yang baru, yakni untuk membuka kembali pelaksanaan ibadah sholat lima waktu, sholat jumat dan kegiatan ibadah lainnya, seperti pengajian dan dakwah di masjid.
Pembahasan ini penting dilakukan karena DMI memperjuangkan hak beribadah setiap umat Islam, sehingga harus dipastikan bagaimana rumah ibadah dapat berfungsi kembali sesuai standar protokol kesehatan dalam masa pandemic Covid-19.