Mau Nikah di Tempat Ibadah, Patuhi 3 Syarat Ini

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Sabtu 30 Mei 2020 22:02 WIB
Menteri Agama RI, Fachrul Razi (Foto: Kemenag.go.id)
Share :

Baca juga: Viral Pria Tawaf Sendirian di Ka'bah, Mimpi 20 Tahun yang Jadi Kenyataan

Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan masyarakat tetap aman menjalankan kehidupan saat new normal. Jadi, sekalipun sudah menjalankan kehidupan seperti biasa, dengan adanya protokol kesehatan ini, masyarakat bisa terhindar dari risiko penularan virus corona.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya