Tak Hanya Haji Reguler, Haji Khusus dan Furoda Juga Ditiadakan

Rizka Diputra, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2020 11:43 WIB
Menteri Agama RI, Fachrul Razi (Foto: Kemenag.go.id)
Share :

MENTERI Agama (Menag) RI, Fachrul Razi memastikan tidak ada keberangkatan jamaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M. Kebijakan itu diambil lantaran pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum kunjung berakhir.

Pembatalan keberangkatan jamaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI). Maksudnya, pembatalan itu tidak hanya untuk jamaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus, tapi termasuk juga jamaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau furoda.

“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh WNI,” ujar Menag dalam jumpa pers via teleconference, di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: Menag: Tahun Ini Pemerintah Tidak Berangkatkan Jamaah Haji

Pemerintah memutuskan membatalkan penyelenggaraan Haji 1441 H lantaran mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19.

Pembatalan ini secara resmi dilakukan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

“Sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” jelas Menag.

Menag menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.

Baca juga: Haji 2020 Batal, Menag: Ini Keputusan Pahit dan Sulit

Kemenag telah melakukan kajian literatur serta menghimpun sejumlah data dan informasi tentang haji di saat pandemi di masa-masa lalu. Didapatkan fakta bahwa penyelenggaraan ibadah haji pada masa terjadinya wabah menular, telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan di mana puluhan ribu jamaah haji menjadi korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya