IBADAH haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi idaman kaum Muslimin. Mereka berlomba-lomba bisa menunaikan amalan berpahala besar ini. Namun di masa pandemi covid-19 ini, belum ada kepastian pelaksanaan ibadah haji tahun depan (2022).
Kabar terbaru, Kerajaan Arab Saudi sudah memberikan lampu hijau untuk Indonesia mengirim jamaah umrah dan haji. Tentunya wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Baca juga: Jamaah Umrah Berangkat Desember Ini? Wamenag: Masih Banyak yang Harus Dituntaskan
Namun, munculnya covid-19 varian omicron membuat strategi pemberangkatan calon jamaah haji dan umrah menjadi berubah. Maka itu, pemerintah pun masih mempertimbangkannya lagi terkait kepastian pemberangkatan calon jamaah umrah dari Tanah Air.
"Saya kira masih banyak hal yang harus dituntaskan dan teknis di dalam negeri. Jadi saya kira kalau itu diselesaikan, sudah bisa berangkat," ungkap Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi ditemui di Kantor Kemenangan Agama (Kemenag), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 2 Desember 2021.
Baca juga: Mau Dapat Pahala Haji dan Umrah? Yuk Lakukan 3 Amal Ibadah Ini
Tapi tahukah Anda bahwa pembatalan pelaksanaan ibadah haji dan umrah ternyata sudah pernah dilakukan sebanyak 40 kali dalam sejarah? Mulai sejak zaman Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam sampai saat ini.
Pembatalan pelaksanaan ibadah haji sebanyak 40 kali tersebut akibat adanya peperangan hingga wabah penyakit seperti covid-19 seperti saat ini.