TAHUN ini Indonesia membatalkan pemberangkatan calon jamaah haji. Dampaknya, waktu antrean di sejumlah daerah jadi lebih lama. Salah satunya di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi 20 tahun.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Sumatera Utara tercatat mendapat kuota 8.168 jamaah haji. Estimasi masa tunggu selama 20 tahun, jadi jika mendaftar tahun 2021 ini diperkirakan berangkat pada 2041. Adapun jamaah yang sudah mendaftar tercatat sebanyak 152.706 orang.
Baca juga: Hanya untuk 60 Ribu Jamaah, Ini Syarat Haji 2021Â
Sebelumnya Pemerintah Indonesia memutuskan tahun ini tidak mengirim calon jamaah haji ke Tanah Suci. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Ini menjadi kedua kalinya Indonesia tidak memberangkatkan calon jamaah haji ke Arab Saudi dampak masih mewabahnya covid-19 secara global. Akibatnya, daftar antrean calon jamaah haji pun menjadi bertambah lama.
Baca juga: Haji 2021 Batal, Masa Tunggu di DKI Jakarta Jadi 25 TahunÂ
Sementara itu Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi menyebut pemerintah menyiapkan sejumlah langkah supaya antrean haji tidak mengular secara tidak terkendali.
"Pertama, menguatkan regulasi misalnya, regulasi saat ini mengatur batasan usia untuk mendaftar haji 18 tahun. Kemenag juga melarang praktik pemberian dana talangan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk membayar setoran awal jamaah," jelas Khoirizi, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News