Share

Haji 2021 Batal, Masa Tunggu di DKI Jakarta Jadi 25 Tahun

Hantoro, Jurnalis · Kamis 17 Juni 2021 14:19 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 17 614 2426673 haji-2021-batal-masa-tunggu-di-dki-jakarta-jadi-25-tahun-7VzyvQISBt.jpg Ilustrasi calon jamaah haji. (Foto: Okezone)

PEMERINTAH Indonesia memutuskan tahun ini tidak mengirim calon jamaah haji ke Tanah Suci. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Ini menjadi kedua kalinya Indonesia tidak memberangkatkan calon jamaah haji ke Arab Saudi dampak masih mewabahnya covid-19 secara global. Akibatnya, daftar antrean calon jamaah haji pun jadi tambah lama.

Baca juga: Alamak! Haji Dikuota 60.000 Orang, Pendaftar Tembus 450.000 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berdasarkan data estimasi daftar tunggu calon jamaah haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, setidaknya rata-rata antrean mencapai 10 hingga 44 tahun.

Lama antrean haji di DKI Jakarta 2021. (Foto: Kemenag.go.id)

Di Provinsi DKI Jakarta sendiri tercatat mendapat kuota 7.766 orang. Estimasi lama tunggu waktu pemberangkatannya hingga 2046 atau sekira 25 tahun lagi.

Baca juga: Jelang Idul Adha 1442H, Yuk Ketahui Syarat-Syarat Hewan Kurban 

Sebelumnya Kemenag melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana calon jamaah haji aman dan akan diinvestasikan ke bank-bank syariah.

"Kami memahami perasaan dan simpati calon jamaah haji karena tahun ini tidak bisa berangkat. Kami tegaskan bahwa seluruh dana kami kelola aman sudah digarisbawahi oleh Bapak Yandri dan Menag. Dana tersebut masih diinvestasikan dan ditempatkan di tempat-tempat syariah dengan prinsip syariah yang aman," ungkap Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam konferensi pers penjelasan kebijakan Penyelengaraan haji 1442H/2021M, Kamis 3 Juni 2021.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

(han)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini