Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Melihat Sejarah Pelaksanaan Ibadah Haji, Pernah Dibatalkan 40 Kali

Novie Fauziah , Jurnalis-Kamis, 09 Desember 2021 |15:03 WIB
Melihat Sejarah Pelaksanaan Ibadah Haji, Pernah Dibatalkan 40 Kali
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Nah, berikut ini beberapa sejarah dibatalkannya pelaksanaan ibadah haji, sebagaimana telah MNC Portal himpun, Kamis (9/12/2021).

967 Masehi: Haji dibatalkan karena wabah

Ketika itu terjadi wabah penyakit mematikan pada tahun 357 Hijriah (967 Masehi). Wabah menyerang kota suci Makkah hingga menewaskan ribuan hewan dan manusia, kemudian menyebabkan pembatalan ibadah haji.

Baca juga: Kemenag RI dan Kemenhaj Saudi Bahas Teknis Umrah, Ini Skenarionya 

983–991 Masehi: Haji ditangguhkan selama 8 tahun selama pertempuran antara Abbasiyah dan Khilafah Fatimiyah

Pertempuran antara Abbassiyah dan Fatimid menyebabkan penangguhan pelaksanaan ibadah haji pada tahun tersebut. Saat itu Abbasiyah memiliki aturan atas Irak dan Suriah, sementara Fatimiyah memerintah di Mesir. Akibatnya, mereka harus menghentikan pelaksanaan ibadah haji selama 8 tahun lamanya.

Baca juga: Menag Umumkan Penerbangan dari Indonesia Kini Bisa Langsung ke Arab Saudi 

1256–1260 Masehi: Haji dibatalkan karena perselisihan politik selama 5 tahun

Pada tahun 1256–1260 Masehi merupakan tahun wabah penyakit yang menyebabkan pembatalan pelaksanaan ibadah haji. Wabah itu terjadi mulai dari India dan mencapai Makkah, imbasnya merenggut nyawa 3/4 jamaah yang sedang beribadah di Kota Makkah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement