1837–1858 Masehi: Terjadi pandemi kolera
Dalam rentang 20 tahun, pelaksanaan ibadah haji dihentikan sekira tiga kali pada tahun itu. Hal ini kemudian berlanjut membatasi jamaah haji untuk mengunjungi Makkah selama hampir 7 tahun.
Baca juga: Ingin Segera Pergi Haji? Bisa Amalkan Doa Ini
Pada tahun 2837M, pandemi kolera menghantam kota suci Makkah, akibatnya pelaksanaan ibadah haji harus dibatalkan sampai tahun 1840M. Dua pandemi kolera lainnya lalu merebak ke kota itu lagi pada tahun 1846 dan 1858M.
Kemudian kematian besar-besaran akibat wabah penyakit terjadi pada tahun 1831M yang juga lagi-lagi harus membatalkan ibadah haji. Terakhir, haji dihentikan tiga kali dalam rentang 1837 hingga 1858.
Wallahu a'lam bishawab.
Baca juga: Kabar Baik, Menag Umumkan Indonesia Jadi Negara Prioritas Haji dan Umrah
(Hantoro)