4. Berhak diberikan zakat
Ternyata bukan hanya manusia, hewan pun memiliki hak diberikan zakat. Dalam artian zakat di sini adalah memberinya makanan, atau hal-hal yang dapat menjaganya.
5. Jangan terlalu sibuk mengurusi hewan
Setiap hewan wajib dilindungi karena pada hakikatnya mereka juga adalah makhluk ciptaan Allah. Namun apabila seseorang terlalu sibuk mengurusinya, sehingga lupa ibadah maka perbuatan tersebut bisa menjadi dosa.
Allah berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ
Yā ayyuhallażīna āmanụ lā tul-hikum amwālukum wa lā aulādukum 'an żikrillāh, wa may yaf'al żālika fa ulā`ika humul-khāsirụn
Artinya: "Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi." (QS. Al Munafiqun ayat 9).
(Salman Mardira)