Apa Hukumnya Perempuan Berenang di Kolam Umum Menurut Islam?

, Jurnalis
Selasa 16 Juni 2020 17:16 WIB
Ilustrasi berenang (Instagram @ollaramlannaufar)
Share :

2. Menjaga pandangan agar tidak melihat aurat wanita lain.

3. Tidak bercampur antara laki-laki dan wanita.

4. Kolam renang aman dari pandangan laki-laki.

5. Mendapatkan izin dari wali (jika belum menikah) dan suami (jika sudah menikah).

(Pristia Astari)

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya