Lantas, bagaimana solusinya? Apakah tertutup peluang bagi LAZ untuk memiliki endowment fund? Islam memiliki instrumen yang tepat untuk diinvestasikan dan menjadi endowment fund, yaitu wakaf. Secara prinsip, wakaf memang didisain untuk produktif. Maka, dana wakaf tunai yang terhimpun mesti diinvestasikan pada bidang-bidang usaha yang syar’i agar menghasilkan surplus wakaf. Surplus wakaf ini bisa menjadi endowment fund yang digunakan untuk kemaslahatan umat.
Wakaf berupa aset atau harta tidak bergerak juga harus diproduktifkan. Misalnya, aset wakaf berupa gedung, mesti disewakan untuk berbagai keperluan, sehingga menghasilkan surplus wakaf. Aset wakaf berupa sekolah, mesti dioperasikan agar produktif menghasilkan.
Karena itu, janganlah kita terbolak-balik dalam menjalankan syari’at. Zakat itu bersifat fauriyah, karenanya harus segera disalurkan. Sedangkan, untuk investasi, instrumen yang tepat digunakan adalah wakaf.
Oleh: Muhammad Syafi’ie el-Bantanie
Direktur Dompet Dhuafa Pendidikan
(Salman Mardira)