5 Provinsi Paling Banyak Jamaah Ajukan Pengembalian Setoran Haji 2020

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 23 Juni 2020 20:18 WIB
Jamaah haji (Okezone.com/Rani)
Share :

JAKARTA – Sebanyak 647 jamaah di Indonesia telah ajukan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Mereka tersebar di 34 provinsi.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama RI Muhajirin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/6/2020), mengatakan ada lima provinsi dengan jumlah pengajuan terbesar.

Baca juga: Arab Saudi Hanya Izinkan 10 Ribu Jamaah Haji

Kelima provinsi adalah Jawa Timur sebanyak 124 jamaah, Jawa Tengah 111 jamaah, Jawa Barat 99 orang, Sumatera Utara 48 orang, dan Lampung 37 orang.

Kemudian ada empat provinsi dengan satu jamaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran haji, yaitu Maluku, Papua, Bangka Belitung, dan Kalimantan Utara.

Kementerian Agama membatal pemberangkatan jamaah tahun ini karena pandemi Covid-19. Kemenag memberikan opsi bagi jemaah yang sudah melunasi Bipih untuk menarik kembali setoran pelunasannya.

Permohonan pengembalian diajukan jemaah ke Kantor Kemenag kabupaten atau kota. Pengajuan itu lalu diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).

Baca juga: Indonesia Apresiasi Putusan Arab Saudi Gelar Haji 2020 dengan Jamaah Terbatas

Setelah mendapat Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, BPS akan mentransfer dananya ke rekening jemaah.

"Dari 647 yang mengajukan, sebanyak 601 sudah terbit SPM nya dari BPKH dan sudah diterima BPS Bipih. Kalau sudah ada SPM, BPS Bipih tinggal mentransfer ke rekening jemaah," ujar Muhajirin.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya