KEMENTERIAN Wakaf dan Urusan Agama Oman menyebut keputusan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk menyelenggarakan ibadah haji 1441H/2020M dengan jumlah jamaah terbatas sudah tepat.
Pihaknya memandang bahwa pembatasan jamaah haji yang hanya diperbolehkan dari internal kerajaan dan para mukimin di Arab Saudi semata-mata demi mencegah penularan virus corona (Covid-19) secara massif.
"Juga bertujuan untuk mencapai keamanan kesehatan global dalam menghadapi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19," demikian bunyi pernyataan tersebut melansir laman Saudi Press Agency (SPA).
Baca juga: Arab Saudi Hanya Izinkan 10 Ribu Jamaah Haji
Pihak kementerian Oman juga menegaskan bahwa keputusan ini telah menempatkan keselamatan seluruh jamaah haji sebagai skala prioritas utama mengingat meningkatnya jumlah kasus yang terinfeksi Covid-19 di seluruh dunia. Sehingga umat muslim patut menghargainya.