DALAM kehidupan rumah tangga pastilah ada polemik yang mesti dilalui. Itulah ujian yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala kepada hamba-Nya. Lalu yang menjadi intinya adalah kebersamaan pasangan suami-istri dalam menyikapi dan meraih jalan keluarnya. Jangan terburu-buru mengambil sikap atau bahkan jalan pintas menyelesaikannya, seperti memilih perceraian.
Terkait hal ini, Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Ustadz A Khoirul Anam memberikan penjelasan. Ia mengatakan, ketika terjadi gugat cerai atau perceraian, berarti ada yang tidak baik dalam pola relasi hubungan suami-istri di sebuah rumah tangga.
Baca juga: Inggris Tak Akui Nikah Siri
"Dalam penelitian mahasiswa saya, itu faktor yang bisa macam-macam. Ada faktor ekonomi, entah karena istri merasa tidak berkecukupan, atau karena faktor istri juga ikut bekerja. Atau juga faktor kekerasan dalam rumah tangga," papar Ustadz Khoirul Anam melalui rekaman video kepada Okezone, Kamis (25/6/2020).
Ia menuturkan, intinya ketika terjadi perkara gugat cerai, tidak pantas pihak yang disalahkan hanya istri. Sebab ketika istri mengajukan gugat cerai, pasti ada persoalan dengan suaminya.
Baca juga: Berikut 4 Ustadz Kondang yang Pernah Cerai, Nomor 1 UAS
Akan tetapi, lanjut dia, karena pihak yang mempunyai kesempatan melakukan gugat cerai itu adalah istri, maka tolong dipikirkan ulang.
"Ya maka jangan sampai mudah melakukan gugatan cerai. Tolong dipikirkan dampaknya buat anak-anak, bagi yang sudah punya anak, juga dampaknya terhadap keluarga. Dampak trauma itu yang akan dia bawa ketika menikah lagi," ungkap Ustadz Khoirul Anam.
Ia melanjutkan, ketika sudah berkomitmen menjalin hubungan suami-istri, suami adalah kepala rumah tangga yang akan membimbing istri dan anak-anak semua. Sehingga, penghormatan kepada suami sebagai kepala rumah tangga harus diutamakan dalam beberapa hal.
Kemudian saat terjadi bibit-bibit pertengkaran, tambah dia, maka tolong dilapangkan hatinya, disabarkan dulu, jangan sampai memutuskan perkara dalam keadaan marah. Tunda dulu, berefleksi, meminta pentunjuk kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, menenangkan diri. Jangan sampai mengambil keputusan dalam keadaan emosi.
Baca juga: Ceraikan Istrinya, Ustadz Abdul Somad Unggah Foto Pintu Darurat di Instagram
"Pun demikian dengan para suami. Perlu diingatkan bahwa sekarang ada pola relasi antara laki-laki dengan perempuan yang berbeda, sehingga para suami tidak bisa memaksakan ego di dalam kehidupan rumah tangga," terang Ustadz Khoirul Anam.
Ia menegaskan bahwa benar laki-laki ditunjuk menjadi kepala rumah tangga, tapi tidak selalu keputusan berada di tangannya tanpa mempertimbangkan aspirasi istri maupun anak. Jadi, pola relasi yang seimbang di dalam kerukunan rumah tangga akan membantu hidup rukun.
"Tidak ada yang sempurna dari pasangan kita. Nah, pernikahan pada hakikatnya adalah menyatukan dua insan yang tidak sempurna untuk saling menyempurnakan," pungkas Ustadz Khoirul Anam.
Baca juga: 2 Putri Rasulullah Pernah Diceraikan dan Dapat Suami yang Lebih Baik
(Hantoro)