Nikah Siri Menurut Pandangan Islam

Rivaldy Maulana Alamsyah, Jurnalis
Jum'at 26 Juni 2020 18:46 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

MENIKAH siri kerap diartikan sebagai pernikahan secara diam-diam atau rahasia yang dihadiri oleh dua orang wali dan saksi, tanpa keterlibatan negara di dalamnya. Nikah siri merupakan menikah yang sah menurut agama namun tidak tercatat oleh negara. Dianggap sah karena pernikahan ini memenuhi rukun, seperti adanya wali dan dua orang saksi dan ijab kabul.

Selama syarat akad nikah terpenuhi, maka pernikahan sah secara agama Islam dan bukan terkategori perbuatan maksiat. Namun, yang jadi persoalan ialah masa depan kedua mempelai yang tidak terjamin oleh negara karena pernikahannya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) sehingga tak mendapat legitimasi berupa surat nikah.

"Surat nikah bentuk proteksi negara terhadap warga negara, kadang kita tidak fair menyangkut sesuatu terkait hajat kita," ucap dai muda Nahdlatul Ulama, Ustadz Khoirul Anam kepada Okezone, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Mahfud MD: Menerapkan Protokol Kesehatan Cermin dari Ketakwaan

Dosen Hukum Islam Universitas Nahdlatul Ulama (Unusia) ini menjelaskan, menikah bukan hanya terkait urusan biologis semata, melainkan masa depan kedua mempelai beserta anaknya kelak.

"Menikah terkait kewarganegaraan, hak laki-laki dan perempuan. Setelah menikah mereka akan bekerja, punya rumah, anak, menempuh sekolah dan sebagainya. Negara perlu melibatkan diri dalam proses pernikahan itu," paparnya.

“Saya tidak sepakat jika ada orang bilang jika nikah siri itu sah menurut agama tetapi tidak sah menurut negara. Saya tidak sepakat karena negara dan agama di dalam pernikahan itu satu,” kata Ustadz Khoirul.

Ia menambahkan, sepasang pengantin yang berkomitmen membangun bahtera rumah tangga harus jantan mendeklarasikan pernikahannya dengan melibatkan negara tanpa harus melakukan secara sembunyi-sembunyi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya