Arab Saudi Buka Pendaftaran Haji, 70% Diisi Ekspatriat

Hantoro, Jurnalis
Selasa 07 Juli 2020 00:11 WIB
Masjidil Haram. (Foto: Istimewa/Twitter)
Share :

KEMENTERIAN Haji dan Umrah Arab Saudi pada Senin kemarin membuka pendaftaran jamaah haji tahun ini melalui situs resminya. Dari total kuota 10.000 jamaah haji, 70 persen akan diisi warga negara asing atau ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi, sementara 30 persen sisanya adalah warga lokal.

Mengutip dari Saudigazette, Selasa (7/7/2020), Pemerintah Arab Saudi sendiri telah memutuskan hanya mengizinkan 10.000 jamaah yang melakukan haji 1441 hijriah/2020 masehi. Hal ini dampak masih mewabahnya virus corona (covid-19).

Baca juga: Arab Saudi Keluarkan Protokol Kesehatan Haji, Jamaah Dilarang Sentuh Kakbah 

Kondisi kesehatan yang baik akan menjadi kriteria utama untuk memungkinkan pelaksanaan haji tahun ini. Di antara warga Saudi, terdapat tenaga kesehatan dan petugas keamanan yang telah pulih dari virus corona yang diizinkan melaksanakan haji. Mereka akan dipilih berdasarkan data orang-orang yang pulih serta memenuhi kriteria kesehatan untuk melakukan ibadah haji.

Ini sebagai penghargaan atas peran terpuji mereka dalam menjaga kesehatan masyarakat dalam mengatasi wabah virus corona. Demikian dilaporkan Saudi Press Agency yang mengutip sumber-sumber kementerian.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjelaskan bahwa pendaftaran di situs localhaj.haj.gov.sa untuk ekspatriat dimulai pada hari Senin dan berakhir Jumat 10 Juli. Hasil pendaftaran haji akan diumumkan pada Minggu 12 Juli.

Pemilihan ekspatriat yang memenuhi syarat dan kinerja berhaji akan benar-benar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Hanya para ekspatriat yang berusia 20 hingga 50 tahunan dan tidak menderita penyakit kronis yang diperbolehkan mendaftar.

Baca juga: Kemenag Usul Tes Covid-19 bagi Jamaah Haji Digratiskan 

Para pendaftar harus menyatakan tidak memiliki penyakit diabetes, tekanan darah, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan. Kemudian mereka tidak terinfeksi virus corona atau menunjukkan gejalanya. Mereka harus menyertakan sertifikat sehat setelah menjalani tes medis polymerase chain reaction (PCR).

Para pendaftar harus meyetujui perjanjian di situs tersebut bahwa tidak melakukan haji sebelumnya dan melakukan karantina di rumah selama 14 hari sebelum dan setelah berhaji. Mereka wajib melakukan kontak dengan Kementerian Kesehatan setiap hari melalui aplikasi mobile sesuai protokol yang disetujui.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengindikasikan bahwa pendaftaran melalui jalur elektronik merupakan tahap awal. Tahap akhir akan dijalani setelah penerbitan persetujuan usai memastikan pendaftar memenuhi semua syarat kesehatan dan standar peraturan.

Baca juga: Bagaimana Nasib Perlengkapan Jamaah Haji Pasca-Batal Berangkat? 

Hasil pendaftaran akan dikirim ke calon jamaah haji melalui pesan teks nomor ponsel yang didaftarkan dalam aplikasi.

Kementerian juga menyatakan bahwa pendaftaran melalui aplikasi tersebut akan dianggap batal jika terjadi ketidakpatuhan terhadap persyaratan kesehatan atau peraturan lainnya. Petugas berhak membatalkan persetujuan kapan saja jika menemukan perbedaan dalam informasi yang diberikan.

Baca juga: Arab Saudi Tegaskan Miliki Kapasitas Jaga Kesehatan Jamaah Haji 

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya