70 Persen Kuota Haji untuk Warga Asing, yang Belum Pernah Haji Diprioritaskan

, Jurnalis
Selasa 07 Juli 2020 12:23 WIB
Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali (Foto: Kemenag.go.id)
Share :

PELAKSANAAN ibadah haji tahun ini akan tetap digelar, namun secara terbatas. Langkah itu diambil Pemerintah Arab Saudi demi meminimalisir potensi penularan virus corona atau Covid-19.

Jamaah haji kali ini hanya diperuntukkan bagi penduduk Saudi dan warga asing yang tinggal di Saudi alias ekspatriat.

Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan, Pemerintah Arab Saudi juga sudah mengumumkan besaran kuota jamaah haji tahun ini, 30% untuk penduduk Saudi dan 70% untuk ekspatriat yang tinggal di sana.

“Sudah ada update informasi. Kuota haji tahun ini sebanyak 30% untuk penduduk Saudi dan 70% lainnya untuk warga asing atau ekspatriat yang saat ini tinggal di Saudi,” terang Endang, dikutip dari website Kemenag, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Arab Saudi Buka Pendaftaran Haji, 70% Diisi Ekspatriat

Arab Saudi kata Endang, juga menerbitkan ketentuan mengenai kriteria pemilihan calon jamaah haji. Bagi ekspatriat yang tinggal di Saudi, termasuk yang berasal dari Indonesia, prioritas diberikan kepada mereka yang tidak mengidap atau menderita penyakit menahun (penyakit lama), memiliki sertifikat PCR yang menyatakan negatif Covid-19, serta belum pernah beribadah haji dengan rentang usia 20-50 tahun.

“Jamaah juga harus berkomitmen menaati masa karantina yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan sebelum melaksanakan manasik,” tuturnya.

“Bagi ekspatriat yang telah memenuhi standar yang disebutkan tadi, dapat mendaftar melalui aplikasi Kementerian Haji dan Umrah, yaitu localhaj.haj.gov.sa,” tambah Endang.

Endang menambahkan, proses pendaftaran akan dibuka lima hari yakni 6-10 Juli 2020. Penentuan pemilihan calon jamaah haji akan dilakukan secara elektronik.

Calon jamaah yang sudah terdaftar dan sesuai ketentuan persyaratan, akan diminta melakukan penyelesaian dokumen dalam waktu yang ditentukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya