Dinda Hauw Tak Bisa Memasak untuk Suami, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Alya Amellia Amini, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2020 17:22 WIB
Dinda Hauw dan Rey Mbayang (Instagram @dindahw)
Share :

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik”.[Al Baqarah : 233].

Istri ibarat tawanan. Suami wajib melayani kebutuhan istri.

Rasulullah bersabda.

اتَّقُوْا اللهَ فِيْ النِّسَاءِ، فَإِنَّهُنَّ عوان عِندَكُمْ، أَخَذْتُمُوْهُنَّ بِأَمَانَةِ اللهِ وَ اسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ ، وَ لَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَ كِسْوَتُهُنَّ بِالمَعْرُوْفِ

“Bertaqwalah kalian dalam masalah wanita. Sesungguhnya mereka ibarat tawanan di sisi kalian. Kalian ambil mereka dengan amanah Allah dan kalian halalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Mereka memiliki hak untuk mendapatkan rezki dan pakaian dari kalian.”

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya