Adapun jamaah yang diperbolehkan mengikuti rangkaian haji tahun ini hanya mereka yang berusia 20 hingga 50 tahunan, tidak menderita penyakit kronis, serta belum pernah berhaji.
Baca juga: Khotbah Wukuf di Arafah Disiarkan dalam 5 Bahasa, Termasuk Indonesia
Jamaah haji juga juga tidak memiliki penyakit diabetes, tekanan darah, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan.
Kemudian mereka tidak terinfeksi virus corona atau menunjukkan gejalanya. Calon jamaah haji wajib menyertakan sertifikat sehat setelah menjalani tes medis polymerase chain reaction (PCR).
Baca juga: Plt Gubernur Aceh Temui Dubes Arab Saudi Bahas Kuota Haji
(Hantoro)