3. Ibadah kurban
Menyembelih hewan kurban termasuk ibadah yang pahalanya sangat luar biasa besar jika dilakukan karena Allah Subhanahu wa ta'ala. Dalam banyak riwayat, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam senantiasa melakukan ibadah kurban setiap bulan Dzulhijjah.
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman: "Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu; dan bekurbanlah." (QS Al-Kautsar: 2)
Baca juga: Jangan Sia-siakan 10 Hari Pertama Dzulhijjah, Ini Alasannya
"Untuk berkurban hukumnya sunnah muakkad, sangat dianjurkan. Bahkan ada ulama yang mewajibkan bagi yang mampu," kata Ustadz Rakhmad Zailani Kiki, ketua Program Pendidikan Manhaj Istinbath Fatwa Lembaga Dakwah Thariqah Qadiriyah Naqsyabandiyah (LDTQN) Ponpes Suryalaya Jakarta, kepada Okezone.
Kitab Al Majmu' Syarh Al Muhadzdzab menyebutkan bahwa Imam Syafi'i berkata dalam bab sesembelihan: "Kurban hukumnya sunah bagi siapa pun yang memiliki keluasan rezeki baik penduduk kota, desa, musafir dan orang yang sedang haji meskipun sudah melakukan hadyu atau belum." (An Nawawi, Al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab halaman 383 jilid 8)
Wallahu a'lam.
(Hantoro)